Selain Tepian Narosa, Pemkab Kuansing Upayakan Hutan Kota, Rumah Adat Karak dan Rimba Baling Masuk KSPN
TELUK KUANTAN (ANews) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tengah mengupayakan agar Tepian Narosa, Hutan Kota, Rumah Adat Karak dan Hutan Rimbang Baling masuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Untuk mewujudkan hal tersebut Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing melakukan koordinasi ke Kementerian Pariwisata melalui Asisten Deputi Pengembangan Amenitas dan Aksesibilitas Pariwisata Wilayah I, Bambang Cahyo.
Sebelumnya Bupati Kuansing Suhardiman Amby juga telah menyampaikan usulan tersebut langsung kepada Menteri Pariwisata RI yang hadir saat acara Pembukaan Pacu Jalur Tradisional Tahun 2025 di Teluk Kuantan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing, Azhar menjelaskan KSPN merupakan Kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata nasional.
KSPN sendiri mempunyai beberapa pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan.
"Pemkab sedang mengupayakan agar Tepian Narosa, Hutan Kota, Rumah Adat Karak dan Hutan Rimba Baling ditetapkan menjadi salah satu dari sekian kawasan yg ditetapkan Pemerintah pusat sebagai KSPN," kata Azhar saat berada di Kementerian Pariwisata, Rabu, (10/9/2025).



Tulis Komentar